Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Raperda Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Murung Raya Segera Bahas

PAMBELUM,Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan tengah menerima materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dari Bupati Murung Raya

Dokumen Raperda APBD tahun 2026 ini diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi pada paripurna DPRD yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik dokumen rancangan perubahan APBD tahun 2026 yang diserahkan oleh pemerintah daerah,” kata Rumiadi kepada Heriyus dihadapan peserta rapat paripurna.

Rumiadi mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam tahapan yang harus dilaksanakan bersama.

Menurut Rumiadi hal ini dilakukan untuk menyesuaikan postur anggaran daerah terhadap perkembangan situasi baik dari sisi capaian target pendapatan daerah, penyesuaian belanja prioritas, maupun pembiayaan dinamis yang hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, Rumiadi juga mengungkapkan pihaknya dari lembaga legislatif memandang bahwa penyesuaian ini menuntut kehati -hatian yang objektif serta keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan masyarakat luas. khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan dasar, sektor pendidikan infrastruktur serta pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Setelah diterima, maka menurut Rumiadi dokumen tersebut akan segera diteruskan kepada badan anggaran serta fraksi-fraksi dewan untuk dibahas secara mendalam, konstruktif, dan saksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan kedepan, dilanjut Rumiadi diharapkan dapat berjalan lancar, efektif, serta tepat waktu sesuai jadwal dan tata tertib dewan yang berlaku, sehingga bermuara pada kebijakan anggaran yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat Murung Raya

“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar efektif serta tepat waktu sesuai jadwal dan tata tertib dewan yang berlaku sehingga bermuara kepada kebajikan anggaran yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.” demikian Rumiadi.(Sup)