Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Bupati Heriyus: Badan Usaha Harus Peduli Kehidupan Sosial dan Lingkungan

PAMBELUM,Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus meminta agar semua badan usaha di kabupaten tersebut agar tidak hanya fokus pada kegiatan ekonomi dan pertumbuhan daerah, tetapi juga terhadap kehidupan sosial masyarakatnya.

”Selain haru peduli kepada kehidupan sosial masyarakat, juga harus peduli kepada kondisi lingkungan sekitar,” kata Heriyus saat saat menyampaikan pendapat Pemkab Murung Raya terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan pada badan usaha di rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan itu Heriyus memberikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Murung Raya atas Raperda tersebut, dan menganggap hal itu mencerminkan kepedulian bersama untuk membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat demi mendukung kemajuan pembangunan daerah.

Menurut Heriyus penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh badan usaha sangat perlu diarahkan dalam kerangka kemitraan yang sinergis dengan prioritas pembangunan daerah, mencakup berbagai bidang seperti, pendidikan, kesehatan, serta sosial dan kemanusiaan.

”Selain itu juga berkaitan pada bidang seni, budaya, keagamaan, dan olahraga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi. Juga terkait pula pada infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan SDM, hingga penanggulangan bencana,” sebut Heriyus.

Lebih lanjut menurut Heriyus, pemerintah daerah juga menganggap pentingnya pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan guna memastikan program-program yang berjalan tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.

”Nanti kami meminta agar tim fasilitasi berfungsi secara optimal sebagai koordinator dan penghubung tanpa mengambil alih kewenangan utama dari badan usaha,” jelas Heriyus pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi.

Atas nama Pemkab Murung Raya, Heriyus juga menyambut baik dan menerima Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kemudian kami berharap juga regulasi ini nantinya dapat memperkuat semangat gotong royong, kolaborasi, serta memberikan dampak jangka panjang yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” demikian Heriyus.(Sup)