Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Fraksi PKS Pertanyakan Status dan Penamaan Puskesmas Batu Bua

PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Barlin mempertanyakan status dari bangunan Puskesmas Batu Bua karena ketidaksesuaian lokasi yang saat ini lokasinya berada di Desa Maruwei I walaupun berada di satu kecamatan, yakin Kecamatan Laung Tuhup.

Kami mempertanyakan persoalan di bidang pelayanan kesehatan, yakni terkait status bangunan dan penamaan Puskesmas Batu Bua, kata Barlin disela menyampaikan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap dua Raperda usulan pemerintah daerah di paripurna DPRD di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026).

“Terkait status Puskesmas Batu Bua yang saat ini bangunannya sudah tidak berfungsi, dalam artian tidak bisa digunakan untuk kegiatan berobat oleh masyarakat setempat dikarenakan puskesmas tersebut direlokasi ke Desa Maruwei I semenjak tahun 2020 yang lalu dengan nama Puskesmas Batu Bua,” kata Barlin.

Menurut Barlin pihaknya mempertanyakan kejelasan status serta solusi dari pemerintah daerah mengenai ketidaksesuaian lokasi dan nama fasilitas kesehatan tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kami, sampai kapankah puskesmas yang saat ini lokasinya di Desa Maruwei Satu namun namanya tetap Puskesmas Batu Bua? Mohon solusi dan penjelasannya kepada pemerintah daerah,” tegas Barlin.

Terhadap Raperda Pencabutan Perda nomor 15 tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, secara umum Barlin menyampaikan dukungan agar Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama dengan tim dari pemerintah daerah.

Selain itu, Barlin mengatakan Fraksi PKS mengapresiasi langkah cepat Pemkab Murung Raya dalam menyusun dokumen APBD perubahan 2026 yang responsif terhadap dinamika, arahan kebijakan nasional, proyeksi pembangunan, hingga penanganan bencana alam seperti kebakaran hutan, kabut asap, dan krisis air bersih.

Selain itu, Fraksi PKS menurut Barlin menyatakan setuju terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026 untuk dilanjutkan pembahasannya secara lebih teknis pada rapat-rapat komisi selanjutnya. (Sup)