Masa Kepengurusan Berakhir September, KNPI Mura Siapkan Musda Oktober
PAMBELUM, Puruk Cahu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Taufikurrahman, memastikan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) KNPI kabupaten setempat bakal dilaksanakan pada tahun ini.
“Per akhir September ini periode kami akan berakhir dan kami tidak akan menempuh opsi perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sehingga Musda kami rencanakan Oktober nanti,” kata Taufik di Puruk Cahu, Jumat (11/9/2026).
Menurut Taufik, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kepemudaan untuk memberikan teladan yang baik bagi seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Murung Raya agar senantiasa patuh dan taat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Murung Raya dipastikan terlaksana tahun ini. Kita tidak perlu memperpanjang SK, karena kita harus memberikan contoh yang baik untuk organisasi kepemudaan yang lain dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai AD/ART keorganisasian,” jelasnya lagi.
Ia menjelaskan, regenerasi kepemimpinan di tubuh KNPI merupakan sebuah keniscayaan yang harus berjalan secara konstitusional.
Dengan dilaksanakannya Musda tepat waktu menurut Taufik akan membuat roda organisasi mampu berputar lebih dinamis serta melahirkan program-program kerja yang proaktif terhadap pembangunan kepemudaan di Murung Raya.
Lebih lanjut, Taufikurrahman mengajak seluruh jajaran pengurus, pimpinan kecamatan (PK) KNPI, serta unsur OKP di bawah naungan KNPI Murung Raya untuk bersama-sama menyukseskan agenda Musda nanti.
“Persiapan teknis maupun koordinasi lintas elemen pemuda akan segera dimatangkan dalam waktu dekat demi kelancaran proses demokrasi kepemudaan di tingkat kabupaten ini,” tambahnya.
Ditanya terkait dirinya akan maju kembali menjadi ketua KNPI Murung Raya di Musda nanti, Taufik menyampaikan hal itu tidak menutup kemungkinan karena sampai saat ini menurutnya sudah ada beberapa OKP yang memintanya untuk kembali memimpin organisasi kepemudaan tersebut diperiode selanjutnya. (Sup)
