Fraksi NasDem Apresiasi Dua Raperda, Soroti Pengelolaan Anggaran Daerah
PAMBELUM, Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Fahriadi, mengatakan pihaknya memahami urgensi dari kedua Raperda tersebut dan memberikan sejumlah saran serta masukan.
Terkait Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Fraksi NasDem menilai pencabutan diperlukan karena dasar hukum Perda tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengaturan teknis administrasi kependudukan dinilai cukup ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Karena itu, NasDem mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyusun Raperbup tentang Administrasi Kependudukan sebagai tindak lanjut agar tidak terjadi kekosongan hukum.
“Terhadap pencabutan Perda agar tidak terjadi kekosongan hukum yang dapat mengorbankan pelayanan pembuatan KK, KTP, akta kelahiran dan akta kematian. Dinas Dukcapil tetap berjalan normal, ringkas dan langsung merujuk pada SOP nasional dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Fahriadi.
Sementara terhadap Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Fraksi NasDem mengapresiasi komitmen Bupati yang mengalokasikan anggaran untuk perencanaan kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan tahun depan.
Menurut Fahriadi, sistem tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kualitas bangunan yang lebih baik, tetapi juga meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi masuknya Dana TDF (Treasury Deposit Facility) yang dinilai membantu mengurangi tekanan fiskal daerah. Namun, pelaksanaannya diminta dilakukan secara prudent dan akuntabel.
“Fraksi Partai NasDem juga meminta agar Inspektorat melakukan pendampingan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, NasDem menyoroti besarnya SiLPA tahun 2025 sebesar Rp702.267.465.676,59. Menurut Fahriadi, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran.
“Sehingga manfaat di setiap rupiah yang dibelanjakan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Fraksi Partai NasDem menyatakan siap mengikuti proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ke tahap berikutnya. (Sup)
