Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

DPRD Murung Raya Sahkan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

”Penyesuaian terhadap APBD tahun anggaran 2026 perlu dilakukan guna merespons dinamika sosial ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini,”kata Rumiadi saat membuka sidang paripurna tersebut.

Menurut Rumiadi, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2026 pada pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika situasi dan kondisi sosial ekonomi saat ini, serta merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pelayanan publik secara efektif dan efisien,” tambah Rumiadi.

Di paripurna itu juga, Rumiadi yang didampingi Waket I Dina Maulidah dan Waket II Likon itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

”Pihak Banggar dari DPRD serta TAPD dari pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah,” jelas Rumiadi.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Rumiadi juga menyampaikan harapan agar program-program pembangunan yang tertuang dalam perubahan anggaran dapat berjalan optimal dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya. (Sup)