Banggar DPRD Dorong KUA-PPAS Perubahan 2026 Berorientasi Kepentingan Masyarakat
PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah yang juga juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar), Ahmad Maulana memastikan dalam pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran perubahan 2026 dilakukan dengan asas efisiensi dan efektivitas.
”Tim dari Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja keras dengan mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas dalam membahas rancangan KUA-PPAS perubahan 2026 ini,”kata Maulana saat menjadi juru bicara Banggar DPRD pada paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Senin (7/9/2026).
Menurut Maulana, penerapan dua asas itu dilakukan guna mencapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, Maulana menjelaskan jumlah pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,7 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 104 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,3 miliar.
”Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun dan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 702 miliar,” jelas Maulana.
Menurut Maulana lagi, kebijakan pengelolaan belanja daerah di anggaran perubahan 2026 diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan secara langsung oleh masyarakat, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan.
”Sehingga atas penggunaannya yang disampaikan itu Banggar DPRD menyatakan bahwa rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2026 telah memenuhi syarat untuk ditetapkan. DPRD pun merekomendasikan agar laporan tersebut dapat disetujui bersama antara DPRD dan Pemda untuk menjadi KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026,” tambah Maulana.
Sementara itu dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Sup)
