Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Polsek Murung Serahkan Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif ke Kejaksaan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang menjerat AZ (51), warga Desa Tumbang Jojang Kecamatan Seribu Riam telah diserahkan oleh Polsek Murung Polres Murung Raya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya pada Selasa (19/1/2021) kemarin.

Penyerahan tahanan tahap II terhadap kasus penipuan lowongan kerja di salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Murung Raya itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Murung Ipda Yuliantho beserta anggota unit Reskrim.

“Kasus AZ ini pertama kali masuk laporan ke kami (Polsek Murung) tanggal 20 Nopember 2020 lalu. Pelaku ini sendiri ditangkap disalah satu rumah di Jalan Untung Surapati karena mengaku sebagai HRD PT BP dan meminta sejumlah uang kepada beberapa korban yang ingin mencari pekerjaan dengan alasan administrasi,,” ungkap Ipda Yuliantho, Rabu (20/1/2021).

Menurut Ipda Yuliantho juga, penyerahan tahanan kepada pihak Kejaksaan oleh Bripka Markorintus,selaku Banit Reskrim Polsek Murung dan diterima oleh Kasi Datun Kejari Mura Theodorus Ludong, dan disaksikan oleh Briptu Ricardo Eka Putra selaku penyidik pembantu di Unit Reskrim Polsek Murung.

“Karena adanya Surat Kemenkumham RI Nomor : M.HH.PK.01.01.01-04, tanggal 24 Maret 2020 perihal penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rutan dilingkungan Kemenkumham sebagai upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Nomor : B-318.O.2.16/E.3.1/03/2020, tanggal 27 Maret 2020, maka aja dibawa kembali ke Rutan Polres Murung Raya pada hari ini,” tambah Ipda Yuliantho lagi.

Kapolsek menyampaikan, setelah dilakukan serah terima tersebut status penahanan menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya, namun penahanan tetap dilakukan di Rutan Polres Murung Raya.

“Sebelum dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti telah dilakukan screning covid-19 di FKTP Polres Murung Raya kepada AZ dalam keadaan sehat dan hasil tes nonreaktif,” sebutnya.

REKOMENDASI EDITOR