Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Kasus Dugaan Malpraktik di RS Kalteng, Orangtua Bayi Malang Diperiksa Penyidik

PALANGKA RAYA – Pasangan suami istri Afner Juliwarno dan Mesike Angglelina Virera yang merupakan orang tua dari bayi yang diduga meninggal dunia akibat malpraktik diperiksa penyidik dari Reknata Ditreskrimum Polda Kalteng pada Selasa (13/2/2024). Periksaan tersebut adalah tindak lanjut atas laporan mereka pada Senin (5/2/2024) lalu.

Pasangan suami istri tersebut didampingi oleh pengacara dari LBH Genta Keadilan, MH Roy Sidabutar SH, bersama rekannya, kurang lebih 10 jam lamanya, yaitu pukul 09.00 WIB sampai 19.30 WIB.

Roy mengatakan, orang tua dari almarhum Rafi yang diduga menjadi korban malpraktik sudah memberikan keterangan semua secara detail kepada pihak penyidik, mulai dari saat bayi AB baru dilahirkan, operasi hingga meninggal dunia.

“Kami merasa janggal dan menduga ada unsur malpraktik, karena di dalam ruangan itu ada dua bayi tetapi hanya AB yang dioperasi, sedangkan bayi satunya tidak. Ini menjadi kejanggalan bagi kami, siapa yang melakukan operasi pada almarhum,” ungkap Roy Sidabutar di Palangka Raya.

Roy menambahkan, dokter mengatakan seharusnya dua tindakan, yang pertama stoma untuk pembuangan kotoran dan kedua 3-6 bulan kemudian. Namun, tiba-tiba operasi dilakukan sekaligus tanpa mendiagnosa terlebih dahulu kondisi jantung AB.

“Kami berharap pihak penyidik dapat mengungkap kasus ini dan berterima kasih atas kesigapan mereka,” tutup Roy.

REKOMENDASI EDITOR

Waket I Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Berantas Perjudian dan Narkoba 

DPRD Murung Raya

Promosikan Tempat Wisata Daerah

DPRD Murung Raya

Manfaatkan dan Kembangkan Potensi Desa

DPRD