Palangka Raya – Sejumlah petinggi PT Investasi Mandiri, perusahaan tambang di Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Akibat pemalsuan itu, saham senilai Rp50 juta milik pengusaha lokal, Bahing Djimat, hilang begitu saja.