Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

271 Surat Tilang Dikeluarkan Selama Operasi Patuh Telabang di Murung Raya

Pelaksanan Operasi Patuh Telabang 2020 di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Terhitung sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, palaksanaan Operasi Patuh Telabang di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengeluarkan 271 surat tindak langsung (Tilang) kepada para pelanggar aturan berlalu lintas.

“Untuk hari terakhir hari ini kami ada menilang 10 pengendara. Sebelumnya menurut catatan kami sudah diberikan 261 surat tilang, sehinggal total surat tilang yang dikeluarkan pada Operasi Patuh Telabang tahun 2020 ini sebanyak 271,” ungkap Kasat Lantas Polres Mura, AKP Hermanto, Rabu (5/8/2020).

Menurut AKP Hermanto, dari seluruh surat tilang yang dikeluarkan paling dominan diberikan kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan disusul tidak adanya surat menyurat.

Selain itu menurut AKP Hermanto, pihaknya juga ada memberikan teguran kepada 110 pelanggar, terutama kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Dijelaskan AKP Hermanto juga dalam Operasi Patuh Telabang  tahun 2020 ini, pihaknya sangat mengedepankan tindakan persuasif dengan mengajak para pengendara menerapkan protokol kesehatan saat berkendara di jalan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 ini, kita akan terus mempedomani protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preemotif, preventif dan persuasif juga humanis,” jelas AKP Hermanto.(SUPRI)

REKOMENDASI EDITOR