Kejaksaan Negeri Barito Selatan Masuk Sekolah?
BUNTOK – Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Barsel), memperkenalkan penegakan hukum kepada siswa SLTP dan SLTA di Buntok. Kegiatan ini merupakan realisasi program “Jaksa Masuk Sekolah”.
Kajari Barsel Luhur Istigfhar mengatakan, kegiatan ini merupakan program dari kejaksaan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Adapun kegiatan dipusatkan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok, Rabu (11/10/2017).
“Sesuai dengan perintah Jaksa Agung program jaksa masuk sekolah bagian dari kegiatan kita untuk bisa memperkenalkan penegakan hukum bagi siswa mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA,” kata Luhur, Kamis (12/10/2017).
baca juga: ABK Tewas Akibat Tali Tambat Kapal
kegiatan yang ini dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum kepada anak-anak supaya tidak terlibat perbuatan pidana. Karena sekarang anak itu sendiri, bisa berhadapan dengan hukum ketika dia melakukan tindak pidana.
Begitu juga sebaliknya, lanjut dia, anak juga bisa menjadi subjek atau objek dari tindak pidana yang dilakukan oleh orang lain seperti pelecehan seksual, perdagangan orang dan sebagainya. Oleh karena itu, pihaknya memperkenalkan penegakan hukum agar mereka memahami sekaligus bisa mengatisipasi.
“Kita berharap agar program jaksa masuk sekolah ini bisa menjadi kurikulum tentang masalah penegakan hukum disekolah agar diajarkan sejak dini,” ucap dia.
baca juga: Longsor, Akses Lamandau-Kalbar Putus
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga merupakan upaya dan langkah untuk mencegah korupsi secara dini serta membangkitkan kesadaran anti korupsi. Dengan adanya pengenalan ini kepada pelajar, kedepanya sudah mempunyai bekal bahwa korupsi itu merupakan hal melanggar hukum.
“Dari pemahaman ini diharapkan akan muncul kesadaran dari mereka untuk tidak melakukan korupsi dan menjadi generasi yang anti korupsi, jujur dan bersih,” lanjut Luhur.
Menurutnya, apabila generasi muda sudah sadar dan taat hukum, maka kedepannya akan tercipta generasi yang hebat. Sebab, pembentukan karakter masyarakat dimulai dari generasi muda.