Jadi Kurir Sabu, Eks Honorer RSUD Puruk Cahu Dibekuk Satresnarkoba Polres Mura
PAMBELUM, Puruk Cahu– Setalah memutuskan menjadi kurir Narkoba jenis sabu, Muji (39) yang merupakan eks honorer RSUD Puruk Cahu berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) ketika mengantarkan paketan sabu yang dipesan pelanggannya pada Senin (17/9/2017) sore lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba, Iptu GS Rahail mengatakan, keberhasilan pihaknya menyergap Muji ini berdasarkan pengembangan informasi dari warga.
“Penyelidikan terhadap tersangka Muji ini sudah kita lakukan sejak lama, setelah kita pastikan posisinya sedang melakukan transaksi, tersangka kita sergap saat berhenti untuk menelpon di pinggir jalan,” kata Kasatnarkoba lewat pesan WhatsAppnya ketika dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Ditambahkannya lagi, setelah dilakukan penangkapan Muji kita giring kerumahnya di Jalan Jenderal Soedirman sekitar Desa Danau Usung untuk melakukan penggeledahan yang disaksikan beberapa warga setempat dan dilokasi tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu seberat 1,87 gram dalam saku kiri celana panjang yang digunakan tersangka.
“Juga kita amankan sebagai barang bukti timbangan digital, Hp android dan celana panjang. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura untuk dilakukang penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun.(Rian/Red1)