Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

APK Celeg Berizin Dirusak, Panwaslu Mura Sarankan Lapor Polisi

PAMBELUM, Puruk Cahu – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Handri Triwinarko Calon Legilatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga sengaja dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab pada Minggu (3/3/2019) malam.

Saat dikonfirmasi, Handri yang merupakan Caleg PKB Dapil I menyampaikan pertama kali mengetahui APK miliknya dirusak karena diberitahu oleh salah satu timnya pada Senin (4/3/2019) pagi tadi.

“Terus terang saya terkejut dan sangat menyanyangkan atas tindakan pengrusakan APK itu,” ungkap Handri.

Menurut Handri, dari sekian banyak Caleg, dirinya termasuk salah satu Caleg yang sudah mengantongi izin atau membayar pajak atas pemasangan APK di dapil I.

“Secepatnya APK yang sudah dirusak di Jalan Ahmad Yani itu akan segera saya ganti dengan yang baru,” tambah Handri.

Terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Rudy Hartono menyampaikan kejadian pengrusakan APK milik Caleg PKB tersebut sebaiknya dilaporkan ke pihak Kepolisian atau Panwascam setempat agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Panwascam Murung, Banurea Simbolon menyarankan agar dilaporkan ke pihak berwajib sebab tindakan pengrusakan APK itu sudah masuk ranah pidana.(Supri/Red1)

REKOMENDASI EDITOR