Aksi Pencurian Perhiasan di Toko Emas di Kota Puruk Cahu Terekam CCTV
PAMBELUM, Puruk Cahu – Aksi pencurian perhiasan disalah satu toko emas di Jalan Merdeka Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil terekam Closed Circuit Television (CCTV) pada Selasa (13/11/2018) siang.
Ironisnya sang pelaku yang diketahui berinisial AG (25 tahun) warga Desa Muara Joloi Kecamatan Seribu Riam itu berhasil ditangkap oleh warga disekitar tidak lama setelah melakukan aksi pencurian di toko emas milik Hj. Dahliana Jalan Merdeka Kota Puruk Cahu.
Kapolsek Murung, Ipda Indrawan Wira Saputra mengatakan kronologi tindak kriminal pencurian tersebut bermula saat terlapor (AG) datang ke toko emas milik Hj. Dahliana pada pukul 13.05 siang dengan langsung membeli sebuah cincin seberat lima gram senilai Rp2.950.000.
“Setelah itu terlapor meminta penjaga toko mengeluarkan dua unit kalung emas yang masing-masing seberat lima gram dan tiga gram dari etalase, begitu dua unit kalung itu berada ditangannya terlapor langsung berusaha lari meninggalkan tempat tersebut,” ungkap Kapolsek Murung, Selasa (13/11/2018).
Dilanjutkan Ipda Indrawan, setelah lari terlapor langsung menaiki sepeda motor miliknya, namun langsung dikejar dan diamankan adik pemilik toko (pelapor) beserta beberapa warga, setelah itu langsung diserahkan ke pihak Polsek Murung.
Atas kejadian tersebut, Ipda Indrawan mengatakan pemilik toko emas mengalami kerugian materi senilai Rp.3.760.000 dan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua kalung emas seberat lima gram dan tiga gram, satu unit sepeda motor jenis metik dan video rekaman CCTV berdurasi 3 menit 36 detik.(Supri/Red1)