Wacana Pembentukan Kecamatan Puruk Bondang, ini Kata Rumiadi

RUMIADI.
Listen to this article

PAMBELUM, PURUK CAHU – Wacana pembentukan Kecamatan Puruk Bondang merupakan pemekaran dari Kecamatan Laung Tuhup dalam waktu dekat akan terlaksana dengan menetapkan Desa Maruwei sebagai Ibukota Kecamatan.

Menurutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, saat ini progresnya hanya melengkapi administrasi terkait dengan pembentukan atau pemekaran Kecamatan Puruk Bondang.

“Saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi yang masih kurang saja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018, ada beberapa persyaratan yang masih dipenuhi,” terang Rumiadi, Senin (18/04/2022).

Bacaan Lainnya

Legislator PDIP Mura ini menyampaikan, jika tidak ada kendala peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan Puruk Bondang itu sendiri ditargetkan akan dilaksanakan pada Agustus 2022bersamaan dengan moment bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Murung Raya.

“Pada dasarnya pembentukan Kecamatan Puruk Bondang ini adalah suatu keinginan dari masyarakat dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura serta kami di DPRD Mura,” sebut Rumiadi.

Ditambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan wacana Kecamatan Tanah Siang juga akan ditindaklanjuti oleh pihaknya mengingat terdapat 27 desa yang ada di Kecamatan Tanah Siang.

Pos terkait