Wacana Pembentukan Kecamatan Puruk Bondang, ini Kata Rumiadi
PAMBELUM, PURUK CAHU – Wacana pembentukan Kecamatan Puruk Bondang merupakan pemekaran dari Kecamatan Laung Tuhup dalam waktu dekat akan terlaksana dengan menetapkan Desa Maruwei sebagai Ibukota Kecamatan.
Menurutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, saat ini progresnya hanya melengkapi administrasi terkait dengan pembentukan atau pemekaran Kecamatan Puruk Bondang.
“Saat ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi yang masih kurang saja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018, ada beberapa persyaratan yang masih dipenuhi,” terang Rumiadi, Senin (18/04/2022).
“Pada dasarnya pembentukan Kecamatan Puruk Bondang ini adalah suatu keinginan dari masyarakat dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura serta kami di DPRD Mura,” sebut Rumiadi.
Ditambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan wacana Kecamatan Tanah Siang juga akan ditindaklanjuti oleh pihaknya mengingat terdapat 27 desa yang ada di Kecamatan Tanah Siang.