Upacara HUT RI di Mura akan Dilaksanakan dengan Prokes Ketat
PAMBELUM, Puruk Cahu – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mura, Perdie M. Yoseph saat memberi arahan kepada pasukan pengibar bendera (paskibra) saat gladi bersih upacara HUT RI di halaman kantor Bupati, Senin (16/8/2021).
“Saya tegaskan pelaksanaan rangkaian kegiatan upacara besok harus menerapkan prokes, baik itu oleh anggota paskibra, peserta upacara serta tamu undangan,” ujar Perdie.
Disampaikan Perdie, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, tentu berbagai acara maupun lomba yang biasanya dilaksanakan guna memeriahkan peringatan hari kemerdekaan terpaksa ditiadakan guna mencegah kerumunan agar tidak terjadi penambahan kasus.
“Jadi sesuai dari petunjuk Pusat kita melaksanakan HUT RI dengan cara sederhana saja, mulai dari pembatasan jumlah orang yang hadir dalam acaraa seperti mengikuti upacara penaikan dan penurunan bendera,’ kata Perdie.
Sementara kepada pasukan pengibar bendera, bupati dua periode ini mengucapkan selamat kepada anggota Paskibraka karena terpilih menjadi pengibar bendera sang saka merah putih, juga berpesan untuk menjaga kesehatan, sehingga dapat memberikan dan menunjukkan yang terbaik saat ta
Ia juga mengingatkan, agar petugas paskibra selalu mematuhi protokol kesehatan dan terus menjaga kesehatan sehingga nantinya bisa tampil maksimal saat menaikan maupun menurunkan bendera.
Sekadar diketahui bupati Mura Perdie M Yoseph akan menjadi Inspektur Upacara (Irup) saat upacara penaikan bendera merah putih lingkup Pemkab Mura dan sore harinya Wabup Rejikinoor bertugas sebagai Irup pada saat penurunan bendera.