Tok, DPRD Mura Terima Dua Dokumen KUA PPAS

Listen to this article

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) terima perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Pelaporan Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 dari pemerintah daerah setempat.

Penyerahan dilaksanakan dalam agenda sidang paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2022, di gedung Paripurna Dewan, Selasa (9/08/2022) sore.

Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket I DPRD Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin serta dihadiri Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon serta dihadiri anggota DPRD dan kepala OPD Pemkab Mura.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan, mereka menerima dan siap untuk dirapatkan bersama-sama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih, kami terima dua dokumen KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2023 dari pemerintah daerah,” kata Doni.

Wabup Rejikinoor mengharapkan, kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) agar dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk mempercepat proses pembahasan kebijakan umum anggaran atau KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 serta perubahan kebijakan KUA PPAS perubahan APBD kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2022.

“Sehingga nota kesepakatan antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) atas rancangan KUA PPAS tahun 2023 serta perubahan KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” demikian Rejikinoor mewakili Bupati Perdie M Yoseph. (*)

Pos terkait