PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), melalui tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 (Corona Virus Disease-2019) melakukan karantina terhadap warga yang berstatus OTG, ODP dan PDP.
“Total kurang lebih ada sebanyak 102 orang warga yang dikarantina didua tempat, yakni di Gedung Politeknik Jalan Bhayangkara dan Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang berada di Desa Konut,” ungkap Wakil Bupati Mura, Rejikinoor saat pers rilis di Kantor Bupati, Rabu (17/6/2020) sore.
Rejikinoor yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, mengatakan untuk Gedung Politeknik warga yang dikarantina sebanyak 44 orang dan Gedung Diklat diisi sebanyak 58 orang.
Untuk Gedung Diklat, Rejikinoor mengatakan sempat terdapat 70 lebih orang yang dikarantina, akan tetapi karena kondisi beberapa orang terus membaik pihak gugus tugas memutuskan untuk memulangkan mereka.
Sementara itu dalam menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mura, Rejikinoor menjelaskan ada tambahan satu orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua orang dinyatakan sembuh.
“Sehingga per hari ini yang masih terkonfirmasi positif ada sebanyak 27 orang, PDP tiga orang dan warga yang sembuh 39 orang,” jelas Rejikinoor.