SMSI Murung Raya dorong perusahaan pers lebih profesional
PAMBELUM, Puruk Cahu – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi Anggota SMSI Kabupaten Murung Raya. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang aula Kantor SMSI Murung Raya jalan Ahmad Yani Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya selama 2 hari dari tanggal 13-14 November 2024.
Dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan ini, Ketua SMSI Murung Raya Reno, S.Kom., M.I.Kom menyampaikan bahwa penting dilaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang media siber dan kegiatan SMSI yang berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi serta aturan yang tertuang dalam Undang Undang Pers menyangkut peran pers dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahwa tujuan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagaimana Anggaran Dasar SMSI Pasal 3 ayat (1) membantu membangun perusahaan pers yang profesional sehingga mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dan mewujudkan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat; dan ayat (2) membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur dan sejahtera.
Menurut Reno, bahwa dalam Peraturan Organisasi tersebut sebagai rujukan selain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, guna untuk mengatur jalannya roda organisasi agar sesuai dengan tujuan pendirian organisasi.
“Hal ini penting untuk diketahui oleh anggota SMSI Murung Raya yang beranggotakan pengusaha media. Agar dalam pelaksaan di lapangan tidak ada Anggota SMSI yang melanggar (aturan), semua harus patuh dan tunduk bila berorganisasi,” sebutnya, Rabu (13/11).
Di hari kedua, terang Reno Anggota SMSI juga dilatih untuk penulisan berita yang sesuai dengan produk jurnalistik, hal ini guna menghindari agar tidak adanya media siber khususnya anggota yang bernaung di SMSI produk beritanya asal-asalan jauh dari semangat dan roh jurnalistik profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Anggota SMSI wajib mengingatkan awak redaksinya agar dalam penulisan berita memenuhi unsur penulisan berita yang profesional dan edukatif. Mencerdaskan masyarakat melalui penyiaran berita,” jelasnya lagi.