Satpol PP Mura Gagalkan Upaya Pencurian dan Perkosaan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam patroli rutin yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura) disekitaran wilayah Kota Puruk Cahu, dimana kali ini pihaknya telah menangkap tiga orang remaja laki – laki yang mencoba melakukan percobaan pencurian dan pemerkosaan ditempat yang berbeda, Minggu (18/2/2018) dini hari.
Untuk kasus percobaan pemerkosaan sendiri, Kepala Seksi Penegakan Undang – Undang Satpol PP Mura, Sukandi mengatakan dalam patroli mereka saat menyisir wilayah Pasir Putih yang mengarah ke Desa Juking Pajang pihaknya berhasil menggagalkan niat buruk dari remaja berinisial TN.
“Perempuan berinisial SM ini, ternyata dalam keadaan mabuk minuman oplosan yang diberikan teman – temannya. Kemudian dibawa ke pasir putih oleh TN dengan niat memperkosa SM”, pungkas Sukandi.
Sedangkan untuk penangkapan dua orang remaja lainnya yaitu JN dan ML ditangkap ketika dua remaja ini ingin melakukan percobaan pencurian kotak amal mesjid agung Kota Puruk Cahu.
“Ketika kami sedang melakukan patroli, kami mendadak dihubungi oleh satpam mesjid agung bahwa ada dua orang sudah masuk ke halaman mesjid yang berniat mengambil kotak amal didalam mesjid”, lanjut Sukandi.
JN dan ML kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti di Polsek Murung sedangkan untuk TN sendiri akan di panggil kedua orang tuanya beserta SM agar memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebenaran percobaan pemerkosaan. (Hantingan/Red2)