Salah Satu Komisioner Panwas Mura Dituding Tidak Netral
PAMBELUM, Puruk Cahu – Hutajulu Boima, salah satu Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) dituding tidak akan netral pada Pilkada Mura tahun 2018 mendatang.
Tudingan tersebut disampaikan oleh salah satu akun media sosial facebook dengan pemilik berinisial RR dengan melampirkan bukti foto Hutajulu Boima sedang memakai antribut salah satu calon saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng tahun tahun 2015 lalu.
“Bukti petugas Panwas Murung Raya yang tidak netral baliho didalam sekretariat SOHIB (Sugianto – Habib) dipaksa dilepas dan sekarang jadi petugas Panwas Pilkada Murung Raya 2018,” tulis RR dalam akunnya yang diunggap pada Kamis (7/12/2017) malam.
Sementara itu saat diminta tanggapannya mengenai postingan di facebook itu, Hutajulu Boima mengatakan tidak terlalu mempersoalkan tudingan tersebut karena proses Pilgub sudah selesai sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
“Itu proses sudah lama dan saya diterima kembali lagi jadi anggota Panwas Kabupaten Mura yang merupakan kewenangan penuh Bawaslu Provinsi Kalteng,” tulis Boima melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/12/2017).
Saat ditanya apakah akan melaporkan tudingan tersebut kepihak berwajib, Boima secara singkat mengatakan baginya isi tulisan tersebut biasa saja dan cukup bersikap cuek dalam menanggapinya.