Raih Predikat WTP ke Enam Kali, Ini Kata Wakil Bupati Murung Raya
PAMBELUM, Puruk Cahu, – Pemerintah Murung Raya kembali mempertahankan prestasi dengan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilam Kalimantan Tengah
Predikat WTP yang didapat itu merupakan predikat ke enam yang diraih secara berturut-turut dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2020.
Penyerahan hasil LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang diterima oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dengan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (28/5/2021).
Rejikinoor mengatakan predikat opini yang diterima olehnya mewakili Pemkab Mura tersebut tentu tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat di Kabupaten Murung Raya.
“Kita bersyukur hingga saat ini, Pemkab masih bisa mempertahankan predikat opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Semua ini tidak bisa diraih dengan sendirinya tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam LKPD kita pada tahun 2020,” sebut Rejikinoor.
Rejikinoor juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas yang menjadi motto di Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu faktor penting, sehingga diharapkan predikat dan prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya.
“Kita cukup bangga atas kinerja dari pihak-pihak yang terlibat dan menjalankan tugasnya dengan baik, saya berharap dengan adanya opini WTP yang sudah kita raih selama enam kali berturut-turut ini tidak menjadikan kita puas dalam mengabdi serta bekerja untuk masyarakat,” jelas Rejikinoor.
Ditambah Rejikinoor, prestasi yang diraih itu harus menjadi penyemangat untuk terus bekerja secara profesional serta mempertahankan sistem pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel.