Rahmanto Muhin Dukung Pemberantasan Narkoba

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin
Listen to this article

PAMBELUM, Puruk Cahu – Baru-baru ini SatresNarkoba Polres Mura menangkap penjual dan pembeli narkotika jenis sabu-sabu.
Dengan gencarnya pemberantasan dan pengungkapan yang dilakukan, maka nantinya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba.

Wakil Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Murung Raya.

Menurut legislator PKB Mura ini, Narkoba memiliki dampak yang cukup besar dalam merusak generasi muda, sehingga harus ada sinergitas masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap tugas kepolisian mengungkap adanya peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

“kita dukung terus tindakan tegas dan pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Mura terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khusunya generasi muda,” ungkap Rahmanto, Rabu (9/03/2022).

Disampaikan, pemberantasan narkoba dalam bentuk apapun merupakan sebuah keharusan. Masyarakat harus mendukung penuh kepolisian untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus mendukung polisi demi menyongsong masa depan generasi penerus yang lebih baik lagi, tentunya tanpa narkoba,” demikian Rahmanto Muhidin.

Pos terkait