Polsek Murung Semprot Disinfektan di Enam Rumah Ibadah
PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak enam rumah ibadah yang berada di Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) disemprot disinpektan oleh jajaran Polsek Murung, pada Jumat (19/6/2020)pagi.
Kegiatan bertema bakti sosial yang dilaksanakan di Masjid dan Gereja tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, dengan melibatkan belasan anggotanya.
“Kegiatan bakti sosial kita pada pagi hari ini melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di enam rumah ibadah, yang terdiri dari empat Masjid dan dua Gereja,” ungkap Yuliantho.
Menurut Yuliantho, kegiatan bakti sosial itu sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan ibadah di rumah ibadah oleh masyarakat menjelang tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’ ditengah pandemi Covid-19.
“Dilaksanakannya kegiatan pagi ini karena mengingat pada siang nanti masyarakat kita melaksanakan ibadah salat Jumat, sehingga memang kita membantu untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan dan teras Masjid,” tambah Yuliantho.
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, pihaknya juga membagikan masker kepada pengurus masjid dan gereja termasuk juga kepada masyarakat di sekitar rumah ibadah.