Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

PKB Dukung Penundaan Pilkada Serentak Selama 3 Bulan

Ketua DPC PKB Mura, Rahmanto Muhidin (baju batik) saat menghadiri kegiatan pengajian warga.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Ditetapkannya penundaan Pilkada serentak  tahun 2020 selama tiga bulan oleh pihak penyelenggara karena pandemi virus corona atau Covid-19 didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari level pusat sampai anak ranting.

Kepada pembelum.com, Ketua DPC PKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mengatakan sikap mendukung penundaan waktu pemungutan suara yang awalnya ditetapkan tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 selaras dengan sikap PKB dari level kepengurusan pusat, wilayah, daerah sampai anak ranting.

“Terkait penundaan Pilkada, khususnya  untuk Kalteng pada prinsifnya kami tidak mempersoalkan dan setuju karena dalam qaidahnya kita memang harus mengutamakan keselamatan rakyat,” ungkap Rahmanto, Jumat (17/4/2020).

Menurut Rahmanto, PKB meminta dalam menyikapi penundaan Pilkada serentak ini ini jangan sampai nantinya muncul opsi keterpilihan pemimpinnya melalui keterwakilan parlemen dan bukan dari tangan rakyat secara langsung.

“Pemerintah Pusat harus punya opsi terhadap tekhnis Pilkada serentak ini jangan sampai ada pembiaran, karena membangun demokrasi sejak tahun 1998 itu tidak mudah, bangsa kita sudah banyak berkorban. Jangan sampai karna virus corona lalu muncul opsi kembali ke sistem rezim orde baru,” terang Wakil Ketua II DPRD Mura ini lagi.

Untuk itu, menurut Rahmanto maka opsi pemungutan suara Pilkada serentak diundur ke Bulan Desember 2020 harus tetap dilaksanakan dengan prosesnya perlu disederhanakan, misalkan dengan cara online.

REKOMENDASI EDITOR