Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pj Bupati Minta BPD Turut Mengontrol Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Pj Bupati Murung Raya, Hermon.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD diminta memahami akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD. Tidak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan

Selain itu, kemampuan teknis BPD turut membantu dan mengontrol penyelenggaraan Pemerintah desa.

“Mereka harus memahami akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan, serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa,” kata Pj Bupati Mura Hermon, Jumat (1/12/2023).

Hermon juga minta para Anggota BPD se Murung Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku.

“Saya minta anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan,” tandasnya.

Ditambahkan anggota BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif. (SU)

 

REKOMENDASI EDITOR