Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pernah tersandung kasus hukum, Yamin mengaku menyesal dan minta maaf

Tangkap layar surat pernyataan Muhammad Yamin.

PAMBELUM, Kuala Pembuang – Muhammad Yamin (47) warga Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang juga bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku menyesal pernah melakukan tindakan pidana penggelapan dana proyek jalan di kabupaten setempat.

Bersamaan dengan penyesalan tersebut, Yamin mengaku minta maaf karena melakukan tindak pidana tersebut.

Dalam menyampaikan penyesalan itu juga, Yamin mengaku dan memohon maaf kepada pihak-pihak yang terdampak dari kesalahannya itu, dan berjanji akan memperbaiki diri sehingga kedepannya bisa berbuat lebih baik serta bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya sudah merasakan hukuman atas kesahanan saya itu dengan menebusnya selama satu tahun lebih menjadi warga di lembaga pemasyarakatan  kelas IIB Sampit dan sepenuhnya bebas pada tanggal 10 November 2015 lalu,” ungkap Yamin di Kuala Pembuang, Selasa (27/6).

Dalam kesempatan tersebut Yamin juga menghimbau agar masyarakat luas tidak mengikuti atau meniru apa yang sudah pernah diperbuatnya dulu, dan bila hal itu tetap dilakukan maka bisa dipastikan akan berhadapan dengan hukum.(Red)