Peringkat Enam Jumlah Kasus Covid-19 di Kalteng, Ini Himbauan Bupati Murung Raya
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kabupaten Murung Raya menempati peringkat ke enam jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Berdasarkan data per 19 Januari 2021, ada sebanyak 12 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga total ada 536 kasus positif di Kabupaten Murung Raya.
Ditemui awak media di depan aula Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Selasa (19/1/2021) sore, Bupati atau yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mrung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan apenambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini menandakan bahwa Murung raya ini belum ada menunjukan tanda-tanda penurunan yang signifikan.
Bupati juga meminta kepada masyarakat bahwa informasi Covid-19 seperti data persebaran Covid-19 se-Kalimantan Tengah (Kalteng), ataupun informasi dari media online yang diterima oleh masyarakat, tidak hanya cukup mengetahui informasi data tersebut, tetapi harus disadari sepenuhnya bahwa Covid-19 ini sudah ada ditengah-tengah kita.
“Mengingat dari 10 kecamatan yang ada di Murung Raya ini,walaupun sedikit hanya ada beberapa orang yang terkonfirmasi positif dibeberapa kecamatan, Artnya kita di Murung Raya masih di zona merah.” ujar Perdie.
Terakhir Peride juga menyampaikan himbauan untuk masyarakat tentang tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu 3M, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker saat diluar rumah, dan menjaga jarak.
Perdie juga meminta agar pawa awak media bisa membantu Pemerintah Daerah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya untuk menghimbau dan menyadarkan masyarakat tentang penging nya pemakaian masker saat berada diluar rumah.