Pemkab Murung Raya Pastikan Mutu Layanan RSUD Puruk Cahu Terjaga
PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang digelar di Aula RSUD setempat, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit guna memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan pentingnya asesmen ulang sebagai upaya menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan di Murung Raya. Evaluasi ini menjadi dasar untuk memastikan mutu layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” tegas Rahmanto.
Sementara itu, Sekdis Kesehatan Kabupaten Mura, Pirman Prihatin, menambahkan bahwa kegiatan ini mempertegas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong penguatan fasilitas kesehatan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat. “Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal ini disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” ungkap Pirman.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wabup Rahmanto Muhidin bersama jajaran terkait. (SU)
