Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pemkab Mura Buka Tempat Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan membuat tempat layanan pengaduan masyarakat baik terkait keluhan infrakstur dan lainnya secara khusus di kantor Bupati Murung Raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Murung Raya Dr.Drs. Hermon M. Si saat acara tamah antara ASN serta Tenaga kontrak Lingkup Pemerintah bersama Pj. Bupati Murung Raya di aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (29/9/2023).

“Kita akan buat tempat layanan pengaduan masyarakat di kantor bupati ini baik di lantai dasar atau lainnya, setiap orang yang datang silahkan menyampaikan keluhannya beserta dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/kartu identitas sebagai tanda bahwa kita tidak mengada – ngada,” kata Hermon.

Mencontohkan Pj. Bupati mengatakan keluhan yang disampaikan masyarakat juga harus disertai dengan bukti foto misalkan terkait jalan yang rusak maka laporan itu disertai foto jalan rusak, misal di Kota Puruk Cahu disebutkan nama jalan beserta foto atau di Desa juga harus disertai nama Desa dan foto jalan yang rusak.

“Supaya kita tahu bahwa ditempat mana, apa persoalannya jika persoalan terkait infrakstruktur itu kita larikan ke OPD yang menangani, jika terkait dengan bidang pangan atau bidang lainnya ya kita sesuai kan,” ungkap Hermon.

Di bukanya tempat layanan pengaduan masyarakat di kantor Bupati Murung Raya Hermon mengatakan bukanya Pemerintah tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap OPD yang ada di Murung Raya, tetapi juga dipersilahkan.

“Bukan kita tidak membuka ruang tempat pengaduan masyarakat di setiap OPD silahkan, tapi jika mungkin masyarakat lebih mudah ke Kantor Bupati kita akan buka ruang pelayanan itu,” tegas Hermon. (SU)

REKOMENDASI EDITOR