Pemkab Barito Utara Gelar Sosialisasi Implementasi Non Tunai

PAMBELUM, Muara Teweh –  Sebagai tindaklanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 901/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai, disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Bekerjasama dengan pihak Bank Pembangunan Dearah (BPD) Kalteng Cabang Muara Teweh , dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara gelar kegiatan sosialisasi implementasi transaksi non tunai yang diikuti seluruh Bendahara dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se-Kabupaten Barito Utara, di Aula Baplitbangda Kabupaten Barito Utara, Kamis (18/1/2018).

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara,Ir. H.Jainal Abidin, M.Ap bahwa dengan diadakannya sosialisasi implementasi transaksi non tunai tersebut agar tidak ada lagi pembayaran secara tunai disetiap instansi lingkup Kabupaten Barito Utara.

Bacaan Lainnya

“Sistem implementasi transaksi non tunai ini sudah diterapkan pada 1 Januari 2018, maka dari itu dengan adanya sosialisasi ini agar lebih mematangkan dari sistem yang berlaku saat ini, agar tidak ada lagi transaksi secara tunai disetiap instansi maupun Kecamatan di Kabupaten Barito Utara,” ungkap Ir. H.Jainal Abidin,M.Ap.

Disampaikan pula oleh Ir.H.Jainal Abidin, pihak dari Pemerintah Daerah Barito sangat berterimakasih kepada kepada PT.Bank Kalteng Cabang Muara Teweh yang sudah turut serta memfasilitasi dan membantu program implementasi transaksi non tunai, karna sistem implementasi transaksi non tunai ini dinilai penting. (Selfi/Red2)

Pos terkait