Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Pekerjaan Harus Terencana dengan Baik

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan dan memberikan usulan kepada pihak pemerintah melalui dinas terkait, agar dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan proyek fisik dengan tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD-Perubahan 2021

Terutama, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mura, jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik.

Menurut Anggota komisi II DPRD Mura Akhirudin, sejumlah proyek yang sudah di setujui pada tahun anggaran 2021 ini, harus rampung akhir Desember.
“Kami berharap agar pelaksanaanya di lapangan sesuai dengan jadwal kontrak yang ditentukan untuk penyelesaian sejumlah proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung,” kata politisi PKB, Kamis (07/10/2021).

Pasalnya, kata Bahir sapaan akrabnya, terdapat sejumlah proyek yang telah menggunakan tahun anggaran perubahan 2021, karena waktu pekerjaan sangat terbatas. “Jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perubahan 2021 dengan alasan waktu di addendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2022 kemudian,” bebernya.

Hal ini dilakukan, tambahnya, agar tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah di bahas bersama pada APBD tahun anggaran 2022 mendatang dan dapat melaksanakan pekerjaan fisik lainnya yang nanti akan dilakukan pembahasan sesuai dengan program ekskutif selanjutnya.

Ia juga berharap, proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga dikerjakan, sehingga APBD 2022 bisa memulai proyek infrastruktur baik itu di Kota Puruk Cahu atau akses jalan di Kecamatan.

REKOMENDASI EDITOR

Waket I Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

DPRD Murung Raya

Promosi Wisata Kedepankan Nilai-nilai Budaya Lokal

DPRD Murung Raya

Dewan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pembangunan

DPRD Murung Raya

Pembanguan Fisik Perlu Dilakukan Pengawasan Dan Evaluasi

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Berantas Perjudian dan Narkoba 

DPRD Murung Raya