Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Melihat Keseruan Perpisahan TK ABA 2 Angkatan XXIII 2024

Foto bersama para orang tua murid serta guru pada acara perpisahan TK ABA 2 yang dilaksanakan di Gedung DAD di Puruk Cahu, Minggu (9/6/2024).

PAMBELUM, Puruk Cahu – Taman Kanak-kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 2 melaksanakan acara perpisahan angkatan XXIII (23) tahun ajaran 2023/2024. Turut hadir dalam kegiatan itu para wali murid dan pengurus yayasan.

Kegiatan perpisahan itu sendiri diisi dengan kegiatan penampilan hapalan surah pendek, hadis serta tarian dari para murid yang menyelesaikan pembelajaran pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Minggu (9/6/2024).

Keseruan itu muncul saat para murid melakukan aksi bernyanyi bersama yang membuat wali murid dan tamu undangan terpukau. Ada juga dua orang murid yang menampilkan kebolehannya membacakan puisi karya guru di sekolah itu

Kepala TK ABA 2, Siti Wahdaniah merasa bangga para murid angkatan XXIII bisa menyelesaikan proses pembelajaran, baik itu yang tiga tahun, ataupun hanya dua tahun.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyaksikan perpisahan anak-anak ku angkatan XXIII,” ungkap Situ Wahdaniah.

Sementara itu Ketua Panitia Perpisahan yang juga Ketua Komite Sekolah TK ABA 2, Dina Maulidah mengatakan jumlah anak murid yang menyelesaikan tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 56 orang, dengan rincian 36 laki-laki dan 20 perempuan.

“Awalnya kegiatan perpisahan ini direncanakan dilokasi alam terbuka di Air Terjun Tosah, akan tetapi karena pertimbangan lain jadi kegiatan kita ganti didalam gedung ini,” kata Dina.

Dalam kesempatan itu juga Dina menyampaikan terima kasih kepada seluruh orang tua murid yang telah membantu menyiapkan acara tersebut hingga berjalan dengan sukses seperti yang telah diharapkan.(SU)

REKOMENDASI EDITOR

Waket I Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Berantas Perjudian dan Narkoba 

DPRD Murung Raya

Promosikan Tempat Wisata Daerah

DPRD Murung Raya

Manfaatkan dan Kembangkan Potensi Desa

DPRD