Lima Komisioner KPU Mura Periode 2018-2023 Dilantik di Jakarta
PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) periode 2018 – 2023 akhirnya dilantik. Pelantikan itu sendiri dilaksanakan di Kantor KPU-RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada Kamis (20/9/2018) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah serta janjinya oleh Ketua KPU Pusat, Arif Budiman sebagai komisioner KPU Mura periode 2018-2023 diantaranya adalah Sanjaya, Izharudin, Muhammad Firdana Andriyadi, Hamzah dan Edy Syahputra.
Ketika dihubungi oleh media online pambelum.com, Sanjaya selaku Ketua KPU Mura periode 2018-2023 menyampaikan, tugas pertama yang harus dilakukan pihaknya tentu menjalankan tahapan-tahapan Pemilu (Pileg dan Pilpres) tahun 2019 yang sudah dilaksanakan para Komisioner KPU Mura periode 2013-2018.
“Malam ini kita (KPU) akan rapat DCT (daftar calon tetap). Selanjutnya kita akan konsolidasi internal di Sekretariat KPU Mura. Dan yang paling penting KPU Mura akan bekerja berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 2 dan 3,” ungkap Sanjaya.
Terakhir Sanjaya sangat berharap semua masyarakat Murung Raya bisa memberikan do’a maupun suport agar para komisioner KPU Mura periode 2018-2023 bisa mengemban amanah untuk menuju KPU yang lebih bermartabat.(Supri/Red1)