Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Ketua DPC Gerinda Mura Sebut DPP Gerindra Sudah Mengeluarkan SK Rekomendasi Untuk AS

PAMBELUM, Puruk Cahu – Firdaus Alamsyah yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Murung Raya (Mura) menyebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan Aprian Noor-Susilo (AS).

“SK rekomendasi atau format B1 KWK DPP Gerindra hasil komunikasi terakhir saya ke pengurus provinsi sudah menyatakan Aprian Noor-Susilo sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Murung Raya,” sebut Firdaus saat ditemui di posko pemenangan pasangan AS di Jalan Tjilik Riwut, Kota Puruk Cahu, Minggu (7/1/2018).

Disampaikan Firdaus setelah adanya kepastian tersebut, sekarang sudah meluncur perwakilannya menuju Kota Palangka Raya untuk mengambil surat rekomendasi itu sehingga bisa digunakan sebagai syarat pasangan AS untuk mendaftar ke KPU pada Senin (8/1/2018) besok.

Menurut Firdaus yang juga ketua tim pemenangan pasangan AS, setelah adanya kepastian itu tentunya pasangan AS sudah lebih dari cukup mendapatkan kursi DPRD sebagai syarat mutlak mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai.

“Tujuh kursi sudah didapatkan AS, diantaranya PKS tiga kursi, Gerindra dua kursi, Golkar satu kursi dan Demokrat satu kursi,” jelas Firdaus lagi.

Dikonfirmasi terpisah, H. Mulyar Samsi saat disinggung mengenai SK rekomendasi Gerindra ke pasangan AS tidak mengeluarkan banyak komentar. “Kita lihat saja nanti dan besok saya akan mengeluarkan pernyataan resmi,” ungkap H. Mulyar dengan singkat.

Sementara itu untuk diketahui, pasangan H. Mulyar Samsi-Akhmad Tafruji sudah mendapatkan SK rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang keluar pada tanggal 5 Januari 2018 lalu.
Walaupun sudah mendapat mandat dari DPP PAN, untuk saat ini pasangan H. Mulyar Samsi-Akhmad Tafruji belum bisa memenuhi persyaratan minimal lima kursi DPRD sebab PAN hanya miliki tiga kursi di DPRD Mura. (Red1) 

REKOMENDASI EDITOR