Kepengurusan KPP Sukamara dan Lamandau Dikukuhkan

SUKAMARA – Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Kalimantan Tengah Andina Theresia Narang mengukuhkan kepengurusan KPP Kabupaten Sukamara dan Lamandau.

Pengukuhan KPP dua kabupaten ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara, Kamis (2/11/2017) siang.
Pengukuhan kepengurusan KPP dua kabupaten ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di Kabupaten Sukamara dan sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD).

Dalam sambutanya Andina berpesan, pengurus yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam rangka meningkatkan kapasutas anggota legislatif (Aleg) perempuan di parlemen.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota legislatif perempuan di parlemen serta partisipasi dan keterwakilan perempuan di parlemen,” kata Andina.

Kemudian bagaimana membantu wanita serta anak-anak dengan berbagai program yang telah ditetapkan.

Untuk Kabupaten Sukamara dan Lamandau kata dia, Kepengurusan KPP digabung menjadi satu kepengurusan karena anggota legislatif dari kalangan perempuab di dua kabupaten ini tidak mencapai 5 orang.

“Untuk dua kabupaten ini memang menjadi satu kepengurusan yang dinahkodai oleh Erlik Nuraini. Sementara kabupaten lain itu memang perkabupaten,” terang Andina.