Kapolres Mura Deklarasikan Desa Juking Pajang Sebagai Lewu Zero Covid-19
PAMBELUM, Puruk Cahu – Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) dideklarasikan sebagai Lewu Zero (Kampung Nol) Covid-19 oleh Polsek Murung, Polres Mura.
Kegiatan Deklarasi Lewu Isen Mulang Lewu Zero Covid-19 langsung dihadiri oleh Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, di Desa Juking Pajang pada Jumat (4/12/2020) pagi.
Kapolres menyampaikan kegiatan itu diinisiasi oleh Polsek Murung. Tujuannya tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, namun langkah-langkah tersebut belum terlihat pengaruhnya terhadap penurunan penyebaran,
“Lewu Isen Mulang Lewu Zero Covid – 19 Desa Juking Pajang adalah Pendirian Desa sebagai salah satu upaya meneken penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang membawa dampak bagi kehidupan masyarakat setempat,” kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan upaya-upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sudah dilakukan namun langkah-langkah tersebut belum dapat terlihat pengaruhnya terhadap penurunan penyebaran Covid-19, bahkan tidak jarang menimbulkan konflik dan perselisihan.
“Dalam pelaksanaan dan kegiatan Deklarasi Lewu Isen Mulang ini merupakan langkah berani untuk memutus rantai Covid-19 di Desa Juking Pajang, karena pertanggal 1 Desember 2020 Wilayah Kecamatan Murung sudah Zero Covid-19,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, kegiatan itu berinisiatif membangun semangat warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari serangan virus ini. Isen Mulang sendiri bermakna ketangguhan dan keuletan masyarakat suku Dayak dalam menghadapi tantangan dinamika pembangunan.
“Optimis dengan didirikannya Lewu Isen Mulang Zero Covid-19 akan membangkitkan semangat mewalan pandemi,” tambah Kapolres.