KAPUAS – Kepala Desa Tumbang Muroi Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Nanang Karyadi, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan tanpa dokumen ke Polres Kapuas. Senjata laras panjang itu diterima Wakapolres Kapuas Kompol Witdiardi, Selasa (14/11/2017).
Kompol Witdiardi sangat mengapresiasi langkah warga yang menyerahkan senjata itu serta kinerja personel dilapangan. Dia mengatakan, sosialisasi tentang bahaya dan dampak hukum kepemilikan senjata api rakitan makin digalakan.
“Tidak hanya kepada warga Kecamatan Mantangai saja, sosialisasi terhadap kepemilikan senjata api organik maupun rakitan tanpa izin ini juga disampaikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Kapuas melalui personel yang berdinas di Polsek maupun yang bertugas dilapangan,” tutur Kompol Witdiardi.
Terakhir Witdiardi berharap masyarakat bisa secara sukarela dan ikhlas menyerahkan sejata api organik maupun rakitan. Hal itu bisa dilakukan secara langsung maupun melalui perwakilan perangkat desa, mantir adat serta tokoh masyarakat. (dno)