Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda
PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Rabu (23/9/2020) pagi.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda tantang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada prinsipnya sangat mengapresiasi pemerintah daerah atas usulannya atas Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum,” ungkap Ketua Fraksi PKB, Rahmanto Muhidin melalui juru bicaranya, Rahmat Hidayat.
Beritupun dengan Raperda tentang perbaikan atas Perda nomor 9 tahun 2016, Rahmat berharap bisa meningkatkan perbaikan etos kerja untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat bidang, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Khusus untuk Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum, Rahmat menekankan agar pengelolaannya nanti dilakukan lebih profesional, sehingga kedepannya mampu memberikan kontribusi pendapatan asli daerah yang lebih besar.
“Juga yang perlu diperhatikan adalah masih banyak keluhan masyarakat karena tidak meratanya pendistribusian air bersih, khususnya dalam Kota Puruk Cahu,” tambah Rahmat.