DPRD Mura Terima Naskah Raperda RAPBD 2022
PAMBELUM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Naskah Raperda RAPBD tahun 2022 itu sendiri langsung diserahkan oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph dan diterima Ketua DPRD Mura, Doni disaksikan seluruh anggota DPRD serta kepala OPD lingkup Pemda Mura di gedung paripurna DPRD, Selasa (16/11).
Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti apa yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah dengan melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Dalam waktu dekat sesuai dengan jadwal yang sudah kami agendakan rapat pembahasan akan kami laksanakan bersama eksekutif,” terang Doni.
Dalam pidatonya Bupati Perdie menyampaikan, struktur RAPBD tahun anggaran 2022 diajukan sebesar Rp 1.217.175.405.189 untuk rencana pendapatan daerah, dan senilai Rp 1.273.102.649.233 sebagai rencana belanja daerah dengan posisi defisit sebesar Rp 55.927.244.044.
“Dengan demikian kami mohon kepada dewan yang terhormat dapat mengagendakan pembahasan RAPBD ini dalam rapat komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” ujarnya.
Menurut bupati dua periode berjalan ini, dalam penyusunan Raperda RAPBD tahun anggaran 2022 ini berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
“Proses penyusunan anggaran ditahun anggaran 2022 dipengaruhi banyak faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah dan prioritas belanja yang menjadi program Pemda Mura,” bebernya.
Ia berharap, dalam pembahasan Raperda RAPBD tahun 2022 nanti antara eksekutif dan legislatif lebih mempertajam lagi program kegiatan, sehingga bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.