Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Disperindagkop Berencana Bongkar Bangunan Liar di Alun-alun Jorih Jerah

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Kabupaten Murung Raya (Mura), Kariadi berencana pihaknya akan membongkar bangunan liar yang ada di Alun-alin Jorih Jerah Kota Puruk Cahu.

Kariadi saat dikonkirmasi mengatakan memang saat ini ada beberapa buah bangunan yang diperuntukan untuk berjualan yang pendirianya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Diseperindagkop UKM Mura.

“Pemilik bangunan tidak izin mendirikan bangunan semi permanen itu kepada kami (Disperindagkop). Kami diberitahu setelah bangunan itu sudah didirikan oleh mereka,” ungkap Kariadi, Rabu (11/6/2018).

Disampaikan Kariadi juga, pihaknya sudah menegur pemilik bangunan liar di alun-alun itu dan pemiliknya berjanji akan membongkar sendiri bangunan miliknya.

“Waktu kami tegur mereka janji akan membongkar sendiri setelah Pilkada dan sampai sekarang kami lihat masih belum dibongkar,” tambah Kariadi.

Sampai diberikannya waktu untuk membongkar, Kariadi mengakui pihaknya memang memberikan toleransi sebab pemilik bangunan sebelumnya memohon agar diberi waktu untuk membongkar sendiri.

Dilanjut Kariadi lagi, bila tidak ada tindakkan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya, pihaknya akan meminta Satpol PP untuk segera membongkar sebab pendirian bangunan di alun-alun itu tidak memiliki izin.(Red1/Supri)

REKOMENDASI EDITOR