Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Dishub Seruyan Uji Kir Kendaraan Umum

SERUYAN – Dinas Perhubungan (Dishub)  memprioritaskan pelaksanaan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji, seperti angkutan umum, armada angkutan barang, truk gandeng dan jenis bus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Seruyan, Tuhas Bandrang di Kuala Pembuang melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Ahmad, Kamis, (2/11/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Pria yang akrab disapa Mamat ini menjelaskan terdapat kurang lebih 1500 unit kendaraan dari berbagai jenis yang harus dilakukan uji berkala. Jumlah tersebut diyakini akan selalu  meningkat setiap tahunnya. Sedangkan balai pengujian berkala yang dimiliki pemerintah hanya satu unit.

“Saat ini ada sekitar kurang lebih 1500 unit kendaraan yang wajib uji berkala dan tiap tahunnya akan terus bertambah, tidak sebanding dengan jumlah balai pengujian berkala yang ada. Untuk itu, kami selalu memberikan rekomendasi kalau ada yang mau melakukan uji kir kendaraanya di tempat lain,” ucap Mamat.

Lebih lanjut, Mamat menegaskan Dishub akan terus mendukung kehadiran swasta untuk melakukan uji berkala kendaraan wajib uji. Sebab, jumlah kendaraan yang harus diuji semakin banyak dan tidak sebanding dengan jumlah balai uji yang dimiliki Dinas Perhubungan.

Terkait dengan uji berkala terhadap kendaraan pribadi, Mamat mengatakan hal tersebut belum di atur dalam peraturan.

“Terkait uji kir terhadap kendaraan pribadi, kalau ada permintaan dari pihak pemilik, kita bantu supaya dapat mengetahui standar kendaraan yang digunakan tetap balance. Namun hal tersebut tidak wajib, hanya bantuan saja. Kita tetap mengacu pada Permenhub no. 133 tahun 2015” tutur Mamat.

Secara terpisah ditemui, Kadis Perhubungan Seruyan Tuhas Bandrang mengusulkan kepada pimpinan daerah untuk tahun akan datang 2018 minta tambahan lagi satu alat uji kir yang akan ditempatkan di Ibukota Seruyan, Kuala Pembuang, tepatnya berdekatan dengan Terminal yang akan segera beroperasi.

“Pertama, kedepannya kita harapkan agar kendaraan angkut dinas yang jenis dobel kabin agar di lakukan uji kir juga. Selanjutnya yang kedua, mudah-mudahan usulan kami bisa dikabulkan. Karena apabila nanti pelabuhan laut teluk segintung beroperasi, tidak sedikit kendaraan yang akan beroperasi disana,” katanya.

REKOMENDASI EDITOR