Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Dewan Inginkan Adanya Konsep Teknis Pembukaan Lahan Kebun Ramah Lingkungan

PAMBELUM, Puruk Cahu – Perhatian pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kepada kondisi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas berkebun dan berladang yang sampai saat ini masih dibatasi dengan peraturan undang-undang yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar ini sangat besar. Hal ini disampaikan oleh Aning Gengsi Rakyati salah satu Anggota DPRD Kab Mura yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III yang membidangi masalah yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan.

Aning mengungkapkan bahwa saat ini perlu adanya komunikasi yang intensif antara pihak legeslatif dan eksekutif dalam hal ini, untuk mencari solusi yang tepat dalam hal pembukaan lahan tanpa bakar yang sering digaung-gaungkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Sampai saat ini saya belum melihat secara teknis bagaimana mengatasi hal ini, saya berharap pihak dinas teknis yang berkaitan dengan masalah pertanian dan perkebunan ini bisa mencarikan solusi yang tepat, caranya apakah dengan studi banding, ataupun mencari akademisi yang memang profesional dibidang ini. Agar masyarakat kita bisa mendapatkan metode yang tepat,” kata Legislator dari Partai Gerindra ini disela-sela kegiatan KPUD di Gedung DAD Kota Puruk Cahu, Selasa (13/2).

Ditambahkannya memang pihaknya memahami nantinya akan ada biaya yang cukup tinggi untuk mencapai tujuan ini, namun itu bukan menjadi kendala jika memang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita coba sama-sama peduli dengan hal ini, nantinya jika memang mampu. Apasalahnya kita terapkan untuk masyarakat kita yang memang didominasi profesi ataupun pekerjaan petani,” tuturnya.

Sampai saat ini pihak DPRD belum melihat trobosan yang dimunculkan oleh pihak dinas teknis, untuk mencoba memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(Amaliyah/Red1)

REKOMENDASI EDITOR