Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Dana Sertifikasi Desember 2017 Belum Dibayar, Disdikbud Mura : DPA Tidak Mencukupi

PAMBELUM, Puruk Cahu – Saat ini sejumlah guru dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Murung Raya (Mura) tengah menanti dana Sertifikasi Guru yang belum terbayarkan selama satu bulan ditriwulan lV (empat) tahun 2017 lalu.

Kepala Bidang Pembina Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Mura, Balinga, membenarkan hal tersebut dan mengatakan ditriwulan ke lV 2017 lalu yang bisa terbayarkan hanya dua bulan saja.

“Sedangkan di Bulan Desember belum terbayarkan karena keuangan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu tidak mencukupi,” sebut Balinga, Selasa (3/4/2018).

Balinga juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha mengusulkan kembali ke Pemerintah Pusat agar dana silva di tahun 2017 lalu bisa di tarik kembali.

“Karena kita memiliki dana silva sejak tahun 2015, namun katanya dana tidak bisa ditarik dikarenakan Peraturan Presiden (Perpres) belum turun,” tambah Balinga.

Balinga mengatakan tidak ada yang terkecuali sebab semua guru baik TK, SD dan SMP yang ada di ruang lingkup Kabupaten Mura seluruhnya masih belum menerima dana sertifikasi guru sisa satu tersebut.

“Untuk kepastian pembayaran kita masih menunggu setelah pengusulan kembali di Bulan Juni 2018 ini,”tuturnya lagi.

Terakhir Balinga menyampaikan bila melihat alokasi anggaran tahun 2018 ini dananya tersebut cukup, akan tetapi untuk kekurangan di tahun 2017 kemarin harus meminta persetujuan dari Pemerintah Pusat dulu.(Riz/Red1)

REKOMENDASI EDITOR