Ciptakan Pilkada yang Damai, Jujur dan Berintegitas
PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Desa, Lurah dan juga Camat se Kabupaten Murung Raya dapat menjaga netralitasnya, melaksanakan Pilkada yang damai, jujur dan Pilkada yang berintegritas dan menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang dapat mencederai demokrasi seperti menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan yang lainnya.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Murung Raya dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan Deklarasi netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Murung Raya yang di laksanakan di Gedung Cahai Ondung Tingang kantor bupati setempat, Jumat (27/09/2024) yang dilaksanakan Bawaslu Mura.
“Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti yang kita hadapi saat ini, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan telah semakin kritis dan semakin memahami keberadaan Pilkada sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan demokrasi yang lebih baik melalui pemilihan Kepala Daerah,” kata Hermon dalam kegiatan yang dihadiri Kapolres Mura. (SU)
