Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Cegah Perkawinan anak bawah umur, Asisten III Setda Mura : lindungi kaum perempuan

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak usia dini.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak tahun 2023 di aula gedung B kantor Bupati Mura, Senin (4/12/2023).

Hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) membuka  sosialisasi yang  Asisten III  bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, Batara didampingi Kepala DPR3ADalduk KB Kabupaten Mura, Lynda Kristiane Perdie, Ketua Forum Bunda Paud Kabupaten  Mura, Melsi Hermon serta para peserta dari pelajar SMAN sederajat Se-Kabupaten Mura.

Ketua Panitia penyelenggara sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak Provinsi Kalteng, Yuyun Wahyudi dalam laporannya menyebut bahwa diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada peserta pencegahan perkawinan diusia anak yang terhubung dengan penurunan stunting di Kalteng terutama di Kabupaten Mura.

“Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi peserta untuk mempromosikan dan memahami serta meningkatkan kemitraan dalam pelaksanaan program pencegahan pencegahan perkawinan usia anak. Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi peserta mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak,” Kata Yuyun yang juga menjabat sebagai Kabid pengendalian penduduk dan KB Dinas P3ADalduk KB Kalteng.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mura, Batara menyebut bahwa diketahui kaum anak merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang harus dilindungi. Karena itu merupakan generasi bangsa yang dimasa yang akan datang akan melanjutkan estapet kepemimpinan bangasa ini.

“Jadi anak adalah sebagai harapan masa depan. Karenanya, setiap anak berhak mendapatkan haknya termasuk hak untuk mengemukakan pendapatnya, disamping mendapatkan pendidikan formal sekolah sehingga menjadi sosok yang berguna bagi bangsa dan negara,” sebut Batara.

 

REKOMENDASI EDITOR

Pasar Ramadan Berikan Dampak Positif

DPRD Murung Raya

Hormati Umat Muslim yang Menjalankan Ibadah Puasa

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Awasi Peredaran Makanan-Minuman Kedaluarsa

DPRD Murung Raya