BPBD Mura Berhasil Gagalkan Kebakaran Lahan Seluas Lima Hektar

PAMBELUM, Puruk Cahu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura) melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) berhasil menggagalkan kebakaran lahan kosong seluas 5 hektar di Jalan arah KM 40 Gang Nusa Suling, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Selasa sore (27/4/2021).

Disampaikan oleh Kepala BPBD Mura, Kariadi bahwa lahan kosong tersebut diketahui terbakar berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya menuju lokasi kejadian.

“Dengan cepatnya laporan masyarakat yang kami terima,lahan kosong seluas kurang lebih 5 hektar tidak sempat terbakar sepenuhnya, hanya 0,8 hektar saja yang sempat terbakar dan sudah berhasil anggota kami padamkan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Penyebab kebakaran lahan tersebut diduga akibat kelalaian salah satu warga setempat yang sengaja melakukan kegiatan membakar dengan skala kecil tanpa pengawasan secara intensif.

Dijelaskan oleh Kariadi, sejak per 1 Januari 2021 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Mura tercatat telah terdapat 4 peristiwa Karhutla hingga kini.

“Sedangkan untuk hotspot terdapat 9 titik sejauh ini yang telah muncul dan kita bersyukur semua bisa dijangkau dan ditanggulangi oleh BPBD Mura,” tukasnya.

Pos terkait