Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Berikan Kesadaran Hukum, Kejari Mura Laksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan lembaga penyiaran publik Radio Smura FM yang berada di Puruk Cahu, Selasa (28/9/2021).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya, Marina Tresya Ayu Meifany yang merupakan narasumber kegiatan itu menyampaikan pihaknya melalui kegiatan itu ingin meningkatkan kesadaran hukum ke seluruh warga Kabupaten Murung Raya.

“Tema yang diangkat pada acara Jaksa Menyapa ini adalah tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sesuai perintah undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan himbauan pentingnya vaksinasi COVID-19,” ucap Marina.

Materi yang disampaikan dalam Jaksa Menyapa menjelaskan Marina tentang bagaimana seseorang meningkatkan kesadaran hukum, menjadi pribadi yang sadar hukum dan peduli sesama, serta tentang sikap dan perilaku hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian materi dilakukan dengan melibatkan pendengar melalui tanya jawab dengan sistem dua arah, sehingga suasana sangat partisipatif dan sifatnya berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta bertukar pikiran.

Sementara itu dalam kegiatan Jaksa Menyapa ini turut juga dihadiri Elsan Yudhistira dan Windu Harimika selaku Analis Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Murung Raya.

REKOMENDASI EDITOR