Rapat Molor, Anggota Dewan Tinggalkan Rapat Paripurna

PULANG PISAU – Rapat paripurna molor dari waktu yang dijadwalkan. Akibatnya, sejumlah anggota DPRD ramai-ramai izin untuk tidak lanjut mengikuti paripurna yang molor lebih dari empat jam, Senin (30/10/2017).

Dampaknya, rapat paripurna mengalami beberapa kali skor karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dari 25 anggota DPRD yang ada, hanya dihadiri 15 anggota saja, sementara 10 anggota lainnya menyampaikan permohonan izin.

“Padahal pada daftar hadir sebelumnya, kehadiran mencapai 100%,” kata salah seorang staf Sekretariat Dewan.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun 2017 tersebut mengagendakan Laporan Tim Perumus, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama Terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, dan Pidato Pengantar Bupati tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2018.

Diketahui rapat paripurna molor karena Tim Perumus APBD Perubahan masih belum siap menyampaikan laporannya sesuai jadwal yang ditentukan berdasarkan undangan Ketua DPRD, Senin 29 Oktober 2017, pukul 11.00 WIB.

Pos terkait